Hukum Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:02

PR Besar Indonesia, Korupsi di Lembaga-lembaga Penegak Hukum

Lihat Foto PR Besar Indonesia, Korupsi di Lembaga-lembaga Penegak Hukum Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.(Foto:merdeka.com/dwi narwoko)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Chair dari Anti-Corruption Working Group Dadang Trisasongko memaparkan mengenai G20 Summit 2022 di Bali sebagai momentum untuk merumuskan kembali strategi bersama pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

Dadang menyampaikan bahwa beban berat bagi Indonesia yang juga berpengaruh terhadap skor Corruption Perception Index (CPI) bagi kita adalah dua hal, yaitu political corruption, dan korupsi di lembaga-lembaga penegak hukum.

"Kedua isu ini jadi PR besar untuk Indonesia," kata Dadang dalam Diskusi Media: Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia yang digelar Transparency International Indonesia (TII) lewat zoom dan kanal YouTube, Jumat, 18 Februari 2022.

Dia mengatakan, dalam hal political corruption, ada `hubungan ilegal` yang kerap terjalin antara pejabat publik dan berbagai pihak dari private sector.

"Sedangkan korupsi di lembaga penegak hukum juga banyak menimbulkan problem, di antaranya impunitas untuk berbagai kejahatan," tukasnya.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Hal ini kata Dadang, juga menjadi penyebab adanya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga peradilan dan lembaga penegak hukum lainnya.

Civil-20 melalui Anti-Corruption Working Group imbuh dia, akan terus mengawal dan memastikan agar negara-negara G20 bisa menjadi enabler dari upaya bersama negara-negara anggota dan juga negara non anggota untuk memperbaiki tata kelola negaranya -

"Memastikan bisnisnya tidak mengandung suap, dan pejabat publiknya memiliki integritas tinggi," tandas Dadang.

Selain Dadang Trisasongko sejumlah pemateri lainnya dihadirkan, seperti Mochamad Hadiyana, selaku Chair ACWG Indonesia yang akan memaparkan mengenai Indeks Persepsi Korupsi 2021 dan Isu Prioritas ACWG G20.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK Muhammad Novian, Direktur SPAK Indonesia Maria Kresentia, dan Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Adiyana dengan moderator Mouna Wasef, peneliti dari Auriga Nusantara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya