Hukum Jum'at, 18 Februari 2022 | 13:02

Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Dilaporkan ke KPK

Lihat Foto Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Dilaporkan ke KPK Logo KPK. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Dugaan korupsi dan mafia tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 18 Februari 2022. 

Pelapornya adalah  Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya Rahmat Himran. 

“GPI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan, tender, dan kasus mafia tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN, ” kata Rahmat Himran usai memberikan berkas laporan di Gedung KPK.

Kata Rahmat, GPI melaporkan beberapa oknum pejabat, dan pengurus perusahaan yang terkait dengan tender tender di Kementerian ATR/BPN serta kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia.

Dalam laporan itu disebutkan seorang pejabat BPN yang masih aktif maupun yang sudah pensiun dan beberapa perusahan yang memenangkan tender.

Menurut Rahmat, lebih dari 20 nama mereka laporkan. Mulai dari notaris, sejumlah perusahaan, hingga temuan-temuan tender.

Baca juga: Tak Bisa Berantas Mafia Tanah, Ketum Pernusa: Menteri Sekarang Kader Jusuf Kalla

"Yang kami masukkan dalam laporan, termasuk Menteri Sofyan Djalil, Iing Sodikin, Yustan Alpiani, Hary Sudwijanto, dan Himawan Arief Sugoto, terkait pengecilan pembayaran pajak yang merugikan negara dan dugaan korupsi lainnya,” bebernya, dilansir dari poskota.co, Jumat, 18 Februari 2022.

Dikatakannya, laporan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, observasi, dan investigasi GPI Jakarta Raya.

Rahmat menyebut, selain ke KPK, GPI Jakarta Raya juga melaporkan masalah ini melalui surat ke Kejagung RI, Kejati DKI Jakarta, Bareskrim, Dirtipideksus Bareskrim Polri, PPATK, BPK, dan Komisi Kejaksaan.

Dia mengungkap dari laporan masyarakat, ada dugaan gratifikasi dan kongkalikong di dalam tubuh BPN dari para pengusaha.

Baca juga: Ahmad Basarah: Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dari Hulu

“Dugaan adanya gratifikasi terkait permasalahan ini cukup santer baik itu pengadaan, kasus mafia tanah dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, dia menambahkan laporan tersebut juga ada keterkaitan dengan James Daniel Tabalujan, Hans Daniel Tabalujan atas dugaan kasus mafia tanah. 

James merupakan saudara Benny Simon Tabalujan yang saat ini masih DPO pihak kepolisian terkait kasus pemalsuan akta autentik di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

”Iya itu termasuk melaporkan James Daniel Tabalujan, Hans Gerald Tabalujan,karena dia sebagai pengendali perusahaan tersebut,” tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya