Daerah Minggu, 11 September 2022 | 15:09

Pria Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal Dunia di Pelabuhan Cirebon

Lihat Foto Pria Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal Dunia di Pelabuhan Cirebon Sesosok mayat pria ditemukan di kawasan Pelabuhan Cirebon pada Minggu 11 September 2022. (Foto: Opsi/Charles).
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Seorang pria ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Jalan Kalimantan Kawasan Pelabuhan Cirebon Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon pada Minggu 11 September 2022.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Iptu Ngatidja mengatakan mayat tersebut ditemukan tergeletak di jalan sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan diketahui korban berinisial M berusia 54 warga Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara.

"Korban sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi. Korban bekerja di PO Primkopal sudah setahu," kata Ngatidja dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Awalnya, korban bersama rekan kerjanya berinisial AD menginap di hotel yang ada di Jalan Sukalila Kota Cirebon sekitar.

"Korban minum teh di warteg depan pos 3 pelabuhan kemudian berjalan kaki masuk kawasan pelabuhan melalui tersebut," tutur Ngatidja.

Sekitar jam 07.15 di jalan Kalimantan korban mengeluh pusing dan jatuh terus kejang dan meninggal dunia.

Baca juga: Bikin Geger, Tengkorak Manusia dan Bra Hitam Ditemukan di Binjai

Dari keterangan beberapa saksi yang merupakan rekan kerja M, korban selama sudah lama mengidap penyakit Diabetes, jantung dan sesak nafas. 

Lanjut Ngatidja, berdasarkan keterangan saksi, beberapa hari terakhir, korban mengeluh sakit namun tetap masuk kerja. 

"Biasanya korban tidur di mes yang berlokasi di Mundu Jalana Raya Bandengan No. 114 A Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon," jelasnya.

Baca juga: Kepergok saat Beraksi, Dua Maling Toko Emas di Binjai Ditangkap

Saat ini korban sudah di bawa ke ruang jenasah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Polis pun telah menghubungi keluarga korban.

"Pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan outopsi, namun akan segera di makamkan dengan memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga," pungkas Ngatidja. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya