Medan - Mayat seorang siswi SMA di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara (Sumut), ditemukan dalam kondisi mengering di lahan kosong.
Korban diketahui berinisial NMA (17), ditemukan di lahan kosong Jalan Prof Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Senin 22 Agustus 2022.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan personel Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi, diketahui NMA korban pembunuhan.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Tebing Tinggi dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumut serta keterangan sejumlah saksi, akhirnya ditemukan titik terang kalau terduga pelakunya berada di daerah Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu 31 Agustus 2022.
Terduga pelaku, lanjut Agus, berinisial ID alias Madan alias Ginjek (37), warga Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku ini ditangkap di dalam kamar sebuah warung nasi di Km 24, Kelurahan Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB," jelasnya.
Dia menambahkan, pelaku pembunuhan yang sempat buron ini ternyata masih punya hubungan keluarga dengan korban.
"Korban dan pelaku saling kenal dan memiliki hubungan keluarga, yang mana korban merupakan keponakan pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya. []