Sulawesi Barat - Protes rencana eksekusi lahan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), warga menunggu mantan bos Kospin, Gusri Papen.
Warga minta rencana eksekusi lahan dibatalkan dan mereka (warga) dipertemukan dengan Gusri Papen untuk meminta pertanggungjawaban.
Salah seorang perwakilan warga, Sumardi mengungkapkan, pihaknya meminta pengacara Gusri Papen mendatangkannya dan dipertemukan dengan korban, Mustari Kasim.
"Apa yang dilakukan Gusri Papen 1998 lalu, harus dipertanggungjawabkan," kata Sumardi kepada wartawan Opsi, Rabu, 16 Maret 2022.
Jika Gusri Papen tidak dihadirkan dan dipertemukan dengan Mustari Kasim, kata Sumardi, tidak akan ada solusi yang didapatkan dari persoalan tersebut.
"Korbannya bukan hanya satu orang saja, tapi banyak masyarakat yang menjadi korban Gusri Papen," katanya.
Kalaupun pengadilan tetap ingin melakukan eksekusi lahan untuk menjalankan putusan undang-undang, kata Sumardi, itu tidak jadi masalah.
"Tapi jangan harap objek yang dipersengketakan itu bisa dialokasikan oleh Gusri," kata Sumardi.
Untuk diketahui, lahan yang rencananya akan dieksekusi berada di dua titik yakni di Jalan Jeruk Mamuju dan Jalan Urip Sumoharjo Mamuju Sulbar.[]