Daerah Rabu, 07 September 2022 | 19:09

Puan Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan

Lihat Foto Puan Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Opsi/Dok DPR RI).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, berinisial AM 17 tahun yang diduga dianiaya teman sesama santri. Ia pun mendesak Pemerintah melakukan evaluasi.

“Kami meminta Pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes,” kata Puan, Rabu 7 September 2022.

Seperti diketahui, AM meninggal dunia diduga dianiya dua orang santri yang merupakan kakak kelasnya. Saat ini, Polisi sudah menjemput dua orang santri terduga pelaku untuk mengetahui penyebab kematian AM.

“Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak,” ucap Puan.

Baca juga: Pemda Kota Cirebon Prioritaskan Penanggulangan Dampak Penyesuaian Harga BBM

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. Puan mengatakan, segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.

“DPR RI sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang santri kehilangan nyawanya. Atas nama pimpinan DPR, saya mengucapkan belasungkawa atas kematian santri AM,” tutur mantan Menko PMK itu.

“Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan,” lanjut Puan.

DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan juga meminta seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” ungkapnya.

Puan pun menambahkan, persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

“Tidak boleh lagi terjadi kekerasan di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain. Baik yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” tegas Puan.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Fakta Mengejutkan, Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa di Sekolah

Di sisi lain, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut meminta Pemerintah juga mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik. Apalagi, kata Puan, jika para terduga pelaku masih di bawah umur.

“Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan berharap agar kasus ini tidak mendiskreditkan peran pesantren. Ia menilai, kasus kekerasan tidak dapat digeneralisasi sebab sifatnya oknum yang melakukan.

“Pondok pesanten sejak dulu memiliki peran dan pengaruh signifikan dalam proses pembangunan berbangsa dan bernegara. Selama ini, pondok pesantren telah berkontribusi menciptakan sumber daya manusia unggul (SDM) yang penuh akhlak,” papar Puan.

“Jangan sampai satu kasus mencoreng nilai-nilai yang telah dibangun pondok pesantren untuk membantu membangun bangsa,” sambungnya. 

Puan pun mendukung upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, Kemenag memang harus melakukan pengawasan lebih terhadap Ponpes sekalipun Pesantren merupakan lembaga independen.

“Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. Serta agar ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan,” tutup Puan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya