Hukum Kamis, 10 Februari 2022 | 15:02

Putusan MK Harus Memberikan Rasa Keadilan dan Kepastian Hukum

Lihat Foto Putusan MK Harus Memberikan Rasa Keadilan dan Kepastian Hukum Presiden Jokowi saat berada di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 10 Februari 2022. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus pada Kamis, 10 Februari 2022 di Ruang Sidang Pleno MK. 

Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021 tersebut mengangkat tema “Transformasi Digital untuk Penegakan Konstitusi”. 

Agenda tahunan yang menjadi forum penyampaian kinerja lembaga sepanjang satu tahun ini, juga turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa bangganya pada MK yang pada masa pandemi justru mempercepat transformasi dan memastikan tegaknya hukum dengan menguatkan langkah serta perannya dalam mengawal dan menjaga konstitusi. 

Presiden menyebut terdapat dinamika berkonstitusi yang dinamis dengan banyaknya negara yang mengambil langkah luar biasa untuk menghadapi krisis akibat pandemi. 

Baca juga: Tahun Lalu MK Tuntaskan 253 Perkara Konstitusi

Hal tersebut menjadi tantangan dan ujian nyata bagi bangsa Indonesia dalam berpraktik berkonstitusi. 

Alasan tersebut pula yang membuat pemerintah mengambil langkah yang lebih responsif dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Bahwa Pemerintah memastikan semua kebijakan dipilih dengan alasan yang terukur dengan berdasarkan pertimbangan yang matang untuk menyelamatkan bangsa.

Sebagai negara hukum, kata Jokowi, semua pihak harus bersama-sama menegakkan hukum dan keadilan. Pemerintah selalu menghormati setiap putusan yang diputuskan MK dalam setiap perkara yang diajukan padanya. 

"Dengan demikian Pemerintah berharap putusan MK haruslah memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum yang disertai juga dengan kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan negara serta memberikan sumbangsih untuk kemajuan rakyat dan negara,” jelas Jokowi.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya