Gowa - Lima remaja yang videonya viral ancam warga dengan busur di Dusun Tamalalang, Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu, dibekuk Polsek Bajeng.
Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi mengatakan, kelima remaja tersebut ditangkap Senin, 16 Meui 2022 sekira Pukul 01.00 Wita.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kelima orang remaja berhasil kita amankan di Dusun Tamalalang,"ujar Alhasbi, Senin 16 Mei 2022.
Lahasbi menambahkan, dari hasil interogasi terhadap kelima remaja tersebut bahwa mereka ada sekitar 15 orang saat melakukakn teror atau pengancaman kepada warga saat itu.
Dari 15 pelaku, Polsek Bajeng baru menangkap lima orang, berinisial, MR (16) pembawa busur, B (16) pembawa busur, DA (15), PA (15) dan AF (17) semuanya pelaku pengancaman terhadap warga. Sementara 10 orang lainnya masih dikejar polisi.
"Dari kelima remaja yang diamankan mengaku masih ada 10 orang rekamannya yang hingga kini kami masih kejar. Kasus ini terkait pembusuran yang rekaman CCTVnya sempat Viral," terangnya.
Dirinya kembali menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan salah satu dari pelaku sempat ingin melontarkan busur ke arah anggota Polsek Bajeng.
"Saat dilakukan pengejaran dimana salah satu dari kelima pelaku tersebut yakni inisial B ingin melontarkan busur ke arah anggota kami. Jadi para remaja ini adalah salah satu Kelompok bernama KOMPAS yang artinya Kelompok Pabusur Ka,"jelas Kapolsek Bajeng.
Dirinya juga menerangkan bahwa para Pelaku disebut rerata masih di bawah umur dan satu orang dewasa.
"Rerata pelaku yang diamankan ini masih di bawah umur. Dari lima pelaku satu diantaranya sudah dewasa dan empat pelaku lainnya masih di bawah umur," jelas dia.
Selain menangkap para pelaku, personel Polsek Bajeng juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dintaranya, tujuh buah anak panah busur dan satu pelontar serta empat motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
Kapolsek Bajeng membeberkan motif pelaku melancarkan aksinya lantaran ingin dikenal sebagai kelompok pembuat onar. []