Mamuju - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju menertibkan lapak pedagang buah durian di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Terlihat puluhan anggota Satpol PP Mamuju membongkar lapak pedagang buah durian yang berada di pinggir jalan, Rabu, 22 Juni 2022.
Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju, Gaffar mengungkapkan, penertiban dilakukan agar kota Mamuju tidak semrawut.
"Penertiban ini juga untuk memperlebar akses jalan karena pedagang durian menggunakan bahu jalan untuk berjualan," kata Gaffar, saat diwawancarai wartawan.
Ia juga mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah mengimbau pemilik lapak tersebut untuk menertibkan lapaknya sendiri.
"Namun tak kunjung dilakukan, sehingga kami turun langsung melakukan penertiban," katanya.
Salah seorang pedagang durian, Daeng Gassing mengaku, tidak mempermasalahkan penertiban yang dilakukan Satpol PP.
Menurutnya, penertiban tersebut bertujuan untuk kebaikan bersama seluruh masyarakat Mamuju, Sulbar.
"Apa yang menjadi kebijakan pemerintah itu yang diikuti. Ini untuk kebaikan kita semua," kata Gassing. []