Sumbar - Sebanyak 391 warga Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang sebelumnya tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII), melakukan cabut bai`at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kadensus 88 Anti Teror, Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama ex. NII.
"Saya mengapresiasi kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," katanya, Rabu 27 April 2022 di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.
Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.
"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," terangnya.
Dengan duduk bersama tersebut, maka hal itu tentu menjadi lebih penting daripada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.
"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan," pungkasnya. []