Mamuju - Sejak 2013, Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) sudah menerima sebanyak 1519 aduan dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman perwakilan Sulbar, Lukman Umar, saat diwawancarai wartawan, Kamis, 2 Juni 2022.
Lukman mengungkapkan, aduan tersebut terbanyak menyangkut persoalan pedesaan, diikuti kepegawaian, pendidikan, infrastruktur, serta kesehatan.
"Itu lima peringkat terbesar selama kurang lebih sembilan tahun ini yang diduga maladministrasi," kata Lukman
Ia juga mengungkapkan, persoalan pedesaan itu, mencapai 259 aduan dan laporan yang pihaknya terima dari masyarakat.
"Yang paling banyak, terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, karena mungkin salah kaprah terkait dengan kewenangan sebagai kepala desa. Biasanya, lebih banyak unsur politiknya, BUMDes, ADD dan penggunaan anggaran infrastruktur," katanya.
Yang kedua, kata Lukman, yakni persoalan terkait kepegawaian yang mencapai sebanyak 257 aduan atau laporan yang pihaknya terima.
"Kalau ini, kaitannya dengan SK pengangkatan, mulai dari K2 hingga P3K. Bahkan ada yang sudah lama mengabdi sebagai guru, tapi tidak bisa mengakses sertifikasi. Itu lagi berproses di kita," tutur Lukman.
Yang ketiga, kata dia, yakni persoalan pendidikan mencapai hingga sebanyak 217 aduan atau laporan yang pihaknya terima. Diantaranya terkait beasiswa, infrastruktur, serta DAK.
Sementara persoalan infrastruktur, hingga kini sudah menerima sebanyak 173 aduan atau laporan.
"Kalau sekarang yang lagi trend yakni dampak gempa bumi, kondisi jalan, jembatan dan sebagainya yang memang sering dikeluhkan masyarakat," kata Lukman.
Sedangkan persoalan kesehatan, kata dia, pihaknya sudah menerima sebanyak 139 aduan atau laporan dari masyarakat.
"Terkait Bansos, fasilitas kesehatan, serta jasa medik yang sering dikeluhkan," katanya.
Sisanya, dari semua substansi publik yang ada di Sulbar, hampir semua ada laporannya terkait keluhan masyarakat. Mulai dari kepolisian dan lain sebagainya. []