Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyebut sebanyak 125 pegawainya ketahuan melakukan persekongkolan dengan mafia tanah.
Sofyan mengaku, fakta itu diketahui sejak dirinya menjabat sebagai Menteri ATR mulai tahun 2016 lalu.
Dia berujar, ratusan pegawai Kementerian ATR/BPN itu kemudian mendapatkan beragam sanksi administrasi, seperti dipecat tidak hormat hingga dicopot dari jabatan.
"Ada oknum BPN yang terlibat kolusi. Jika seorang mafia tanah memiliki dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, menggugat, tiba-tiba warkat di kantor pertanahan dan hilang," kata Sofyan dalam keterangannya, Senin, 13 Desember 2021.
Menurut dia, biasanya para mafia tanah berpura-pura membeli tanah atau rumah dengan penampilan layaknya orang terhormat.
Kemudian, para mafia tanah ini meminta sertifikat pemilik tanah dengan alasan untuk mengecek keasliannya. Padahal, mereka akan menggunakan sertifikat tersebut untuk dipalsukan.
"Kemudian, sertifikat akan dikembalikan tapi yang duplikatnya. Sementara yang aslinya itu digadaikan ke bank. Si pemilik tahunya rumah tersebut sudah dilelang," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak pernah memberikan sertifikat tanah atau rumahnya ke orang yang tak dikenal.
"Kalau Anda ingin menjual, kecuali menjual kepada keluarga yang Anda kenal itu oke, tapi jika menjual kepada orang lain sebaiknya gunakan agen yang reputable. Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel," ucap Menteri Sofyan Djalil.[]