News Sabtu, 20 November 2021 | 13:11

Kasus Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah

Lihat Foto Kasus Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah Artis peran dan presenter, Nirina Zubir. (Foto: Instagram/nirinazubir_)
Editor: Eno Dimedjo Reporter: , Victor Jo

Jakarta - Artis peran dan presenter Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang melibatkan orang dekat keluarganya sendiri dan oknum notaris. Dari ulah para penjahat tersebut, sang selebriti mengaku mengalami kerugian secara material hingga senilai  Rp 17 miliar.

 

"Kurang lebih Rp17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri," kata Nirina Zubir kepada wartawan saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 17 November 2021 lalu.

 

Dari perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang di antaranya, yakni RK, suaminya dan satu oknum notaris.

 

Nirina menuturkan, salah satu tersangka yang berinisial RK adalah orang dekat di keluarganya yang bekerja sebagai asisten untuk ibunya yang berusia lanjut.

 

"Dia ini adalah seseorang yang ibu saya kasih kehidupan baik, bukan keluarga kami, saudara atau apapun lain, tapi ibu saya masih punya hati untuk memberikan tempat tinggal, pekerjaan," kata dia.

 

"Tapi ternyata timbal balik yang diberikan oleh dia adalah memalsukan surat ibu saya yang dikira hilang," ujar Nirina.

 

Lebih lanjut, Nirina menjelaskan bahwa kasus tersebut baru ia sadari saat menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya, diketahui bahwa surat tanah tersebut telah berpindah tangan dengan tidak sepatutnya.

 

"Tapi ternyata begitu kita jalankan, investigasi, segala macam, akhirnya ujungnya ia mengakui bahwa itu tidak hilang tetapi dibuat seakan-akan hilang, dan mendoktrin ke ibu saya bahwa itu hilang, itu hilang," ujar dia.

 

Setelah mempengaruhi sang ibu agar percaya bahwa surat tanah itu hilang, kata Nirina, tersangka RK kemudian menawarkan bantuan untuk mengembalikan surat tanah tersebut. Namun bukannya membantu, RK bersama komplotannya malah memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan.

 

"Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya, atas nama saya satu, kakak saya juga yang lain," kata Nirina.

 

"Jadi ada enam bidang tanah, itu semua diganti atas nama dia dan suaminya, RK dan E itu. Terus empat suratnya digadaikan ke bank, dua surat lain dijual," ujar dia. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya