Jakarta - Seorang selebgram dengan inisial TE terseret kasus dugaan prostitusi di Semarang. Jasa perempuan berusia 26 tahun itu, ditawarkan kepada para pelanggannya oleh muncikari dengan harga jasa mencapai Rp 25 juta.
Kepada wartawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan jati diri sosok TE.
Menurut Djuhandhani, dalam kasus ini selebram berinisial TE hanyalah menjadi korban dari perkara besar perdagangan orang.
"Untuk kepentingan hak dari seorang korban kita akan menutup keberadaan atau siapa orang tersebut," kata Djuhandhani, dikutip Opsi pada Selasa, 21 Desember 2021.
"Selebgram ini sebagai korban, kebetulan selebgram. Korban perdagangan orang," ujar dia.
Dalam kasus ini, muncikari TE berinisial JB yang berprofesi sebagai fotografer akhirnya ditangkap kepolisian. Kasus terungkap pada 15 Desember 2021 lalu lewat sebuah penggerebekan di sebuah hotel di Kota Semarang.
Dalam penangkapan, polisi juga menciduk seorang wanita asal Brazil dengan inisial FBD. Perempuan 26 tahun itu dibekuk saat tengah melayani seorang pria hidung belang di hotel yang sama.
"Didapatkan korban seorang selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. Kemudian yang WNA juga sedang berhubungan badan dengan seseorang," tutur Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan, dua orang perempuan tersebut ditawarkan ke pria hidung belang dengan tarif Rp 25 juta per malam, sementara muncikari JB mendapat bagian bayaran sebesar Rp 13 juta. []