Medan - Timsar Harahap dan Pangadilan Harahap akhirnya menangis sembari berpelukan di depan personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Dua orang abang beradik saudara kandung itu pun saling memaafkan dan sepakat mengakhiri pertikaian yang terjadi.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar mengatakan, keduanya bertikai karena adanya peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu 26 Juni 2022 sekira pukul 19.30 WIB, di Desa Sungai Durian, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kejadian itu berawal saat korban atas nama Timsar Harahap masuk ke rumah karena mendengar adanya keributan. Seketika itu juga Pangadilan Harahap mendorongnya.
"Pangadilan melempar Timsar dengan batu sungai hingga mengenai bagian kening. Dan korban mengalami luka memar, robek pada dahi sebelah kiri," kata Zulfikar, Rabu, 13 Juli 2022.
Tidak terima dengan tindakan itu, korban langsung membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/146/VI/2022/Sumut/Tapanuli Selatan.
"Saat mediasi, korban dan pelaku telah tercapai kesepakatan untuk damai. Sedangkan perkara tersebut dimohon supaya dihentikan demi hukum karena sudah ditahan di RTP Polsek Padang Bolak sejak 28 Juni 2022," katanya.
Sementara untuk tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu atas perdamaian kedua belah pihak, maka akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolres Tapsel.
"Setelah nanti adanya pengajuan perdamaian, maka akan dilakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polres Tapsel untuk penangguhan penahanan dan SP3," tutupnya. []