Kudus - Agus Suwarno 32 tahun pelaku pembakaran istri dan anak di Kudus Jawa Tengah meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
Agus merupakan pelaku pembakaran terhadap Sulistiana 22 beserta balita 1,5 bulan berinisial MSA.
Menurut Direktur Utama RSUD dr. Loekmono Hadi, dr. Abdul Aziz Akhyar Agus meninggal dunia karena mengalami cumbutio yakni infeksi parah yang menjalar keseluruh tubuhnya.
Abdul Aziz Akhyar mengatakan saat dibawa ke RSUD, Agus mengalami luka bakar 90 persen.
Pihaknya melakukan perawatan di ICU selama beberapa hari, namun dikarenakan sepsis cumbutio yang bersangkutan meninggal dunia menyusul istri dan anaknya.
"Sejak masuk ke rumah sakit, pasien sudah tidak bisa diajak komunikasi karena luka bakarnya disekujur tubuh", katanya, Rabu 20 April 2022.
Jenazah pelaku dibawa keluarganya ke desa Wergu untuk dimakamkan.
Diketahui, warga dukuh Ngaringan Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kudus dihebohkan adanya peristiwa bakar diri yang dilakukan oleh Agus Suwarno terhadap istri dan anaknya yang masih balita.
Dimana pelaku nekat membakar dirinya bersama istri dan anak diduga karena sang istri minta cerai setelah pisah ranjang.
Kakak korban Edi Kusmanto mengaku pada hari sabtu 16 April 2022, pelaku datang kerumah, saat itu tidak ada hal yang mencurigakan mereka berbincang seperti biasanya. Sampai tiba-tiba terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumah orang tuanya.
"Ketika itu para tetangga dan kerabat berniat melihat apa yang terjadi tapi ternyata semua pintu dikunci dari dalam sehingga pintu didobrak. Korban dan pelaku sudah dalam kondisi terbakar didalam kamar yang kemudian kami bawa kerumah sakit", ujarnya.
Peristiwa itu akhirnya menewaskan balita MSA sedangkan ibunya sempat menjalani perawatan di RSI Kudus, disebabkan luka bakar yang serius pada malam harinya meninggal dunia lalu dimakamkan dipemakaman desa setempat.
Sementara kasusnya ditanggani oleh Polsek Gebog termasuk rumah korban diberi garis polisi untuk mencari bukti-bukti. []