Daerah Rabu, 16 Februari 2022 | 10:02

Seorang Mami di Asahan Sumut Pekerjakan Anak Jadi PSK

Lihat Foto Seorang Mami di Asahan Sumut Pekerjakan Anak Jadi PSK Ilustrasi Mami PSK. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan -  Seorang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, mempekerjakan sejumlah anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial. Ditawarkan dengan cara online maupun secara langsung.

Kasus ini berhasil diungkap Kepala Kepolisian Sektor Kisaran Kota, Resor Asahan, Iptu Joy Ananda Sianipar dan personelnya dengan cara menyamar sebagai tamu di sebuah kos-kosan LS yang dijadikan tempat berkumpulnya para pekerja seks.

Kos-kosan LS berada di Perumahan DL Sitorus, Jalan. Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dari aksi undercover pada Senin, 14 Februari 2022, itu polisi mengamankan seorang wanita yang menjadi Mami atau pemilik Kos LS.

"Dia memperkerjakan wanita pekerja seks di bawah umur dengan cara online melalui aplikasi Me Chat dan secara langsung," kata Iptu Joy Ananda dilansir Rabu, 16 Februari 2022, seraya menyebut pihaknya mengamankan 14 laki-laki dari lokasi.

BACA JUGA: Polisi Sebut Masih Banyak Artis yang Nyambi Jadi PSK, Nanti Semuanya akan Diperiksa

Iptu Joy Anana menuturkan, anggotanya masuk dan berpura-pura sebagai tamu ke kos-kosan LS. Sesampai di sana mereka langsung ditawarkan oleh seorang mucikari berinisial LSH untuk menyewa para wanita pekerja seks. Tarifnya antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Setelah ada kesepakatan, LSH pun meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu yang datang, sebesar Rp 600 ribu.  Setelah cukup bukti, polisi pun langsung melakukan tindakan.

Melakukan pemeriksaan, penggeledahan, mengamankan orang yang diduga melakukan prostitusi dan semua orang yang berada di lokasi. 

Polisi mengamankan 19 orang. Di antaranya 5 orang perempuan, 1 orang Mami, 4 pekerja seks di tempat, 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan. Mereka diboyong ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya