Daerah Sabtu, 18 Desember 2021 | 21:12

Jajakan Diri Via MiChat, Lima Perempuan Diduga PSK Online di Sinjai Utara Diciduk

Lihat Foto Jajakan Diri Via MiChat, Lima Perempuan Diduga PSK Online di Sinjai Utara Diciduk Jajakan diri di MiChat. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Sinjai - Lima wanita dan satu pria yang diduga PSK online di Sinjai Utara Kabupaten Sinjai digrebek polisi saat sedang dalam kamar hotel.

Polisi sebut lima wanita diduga merupakan PSK online sementara satu pria merupakan pemesan atau pria hidung belang.

Kelima wanita tersebut diduga menjajakan diri di aplikasi MiChat.

"Kelima wanita ini diduga pelaku prostitusi online lintas kabupaten. Jadi mereka berasal dari beberapa daerah. Saat ini kami amankan dulu," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2021.

Kelima wanita yang ditangkap itu berinisial NA 22 tahun, JS 18 tahun, IP 23 tahun, AP 27 tahun, HR 24 tahun, sementara pria pemakai jasa PSK online tersebut berinisial AN 41 tahun.

Kata Abustam, tarif wanita tersebut sekali main Rp 400 ribu. Selain mengamankan kelima wanita, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya, kondom, dan ponsel.

"Saat penggerebekan kami mengamankan satu pak kondom, tiga unit HP, dan uang tunai senilai Rp 300 ribu," tutur Abustam.

Keenam orang itu masih diperiksa di Polres Sinjai. Proses penyelidikan masih dilakukan.

"Saat ini, para pelaku kami amankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang pastinya, kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap terduga pelaku ini," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya