News Jum'at, 12 November 2021 | 02:11

KPK Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ini Sebabnya

Lihat Foto KPK Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ini Sebabnya Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Jakarta  - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan.

Ali menyebut, KPK akan melakukan penghentian dugaan  korupsi  Formula E bila tidak ditemukan ada unsur pidana.

"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," kata Ali di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat, 12 November  2021 .

Dia menjelaskan pada prinsipnya proses penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana. Ali mengungkapkan, proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi dan bahan keterangan.

"Nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," ujarnya.

Dia menegaskan siapa pun yang mengetahui terkait keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil. Kemudian mereka dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

"Hal itu untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," tuturnya.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan  Hukum  Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI  Jakarta  dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya