KPK Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ini Sebabnya

Jakarta  – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan.

Ali menyebut, KPK akan melakukan penghentian dugaan  korupsi  Formula E bila tidak ditemukan ada unsur pidana.

“Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan,” kata Ali di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat, 12 November  2021 .

Dia menjelaskan pada prinsipnya proses penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana. Ali mengungkapkan, proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi dan bahan keterangan.

“Nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan,” ujarnya.

Dia menegaskan siapa pun yang mengetahui terkait keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil. Kemudian mereka dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

“Hal itu untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana,” tuturnya.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan  Hukum  Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI  Jakarta  dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sekda Iing Daiman Bongkar Strategi Cirebon Mengakali Keterbatasan Anggaran Pembangunan

Cirebon – Keterbatasan anggaran dan luas wilayah tidak menghalangi...

Jadwal Kereta Berubah Mulai 1 Desember, KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Penumpang Cek Tiket

Cirebon – Pelanggan kereta api yang memiliki rencana perjalanan...

Ello dan Sandhy Sondoro Pukau Penonton di Konser Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen

Jakarta - Perhelatan musik lintas generasi yang sangat dinantikan...

Crocs Resmikan Concept Store Terbaru di Grand Indonesia dengan Sentuhan Lokal

Jakarta - Jenama alas kaki global terkemuka, Crocs, kembali...

MALIQ & D’Essentials Buka Album Baru Lewat Single Arah Labuh

Jakarta - Memasuki ambang usia seperempat abad di kancah...

Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Kaji Jalur Hak Angket atau Langsung HMP

JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengkaji penggunaan...

Berita Terbaru

Popular Categories