Hukum Selasa, 26 April 2022 | 13:04

Seorang Nasabah BRI di Trenggalek Korban Penipuan Call Center, Puluhan Juta Raib 

Lihat Foto Seorang Nasabah BRI di Trenggalek Korban Penipuan Call Center, Puluhan Juta Raib  Modus call center bank, menelan korban di Trenggalek, Jawa Timur. (Foto: Ilustrasi)
Editor: Tigor Munte

Trenggalek - Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban penipuan dengan call center bank. Sekitar Rp 84 juta uang dari saldonya disedot pelaku. 

Kabag Ops Polres Trenggalek Jimmy Heryanto Hasiholan mengungkap kasus penipuan ini halaman Mapolres setempat pada Senin, 25 April 2022.

Kompol Jimmy mengatakan, setelah melakukan upaya penyelidikan secara mendalam, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AC.

AC merupakan warga Desa Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Disebutkan, Satreskrim Polres Trenggalek bekerja sama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Komering Ilir berhasil menangkap tersangka AC di sebuah rumah kontrakan.

"Tepatnya di Perumahan OPI Kecamatan Sebrang Ulu, Kota Palembang, Sumatera Selatan,” ungkapnya dilansir Selasa, 26 April 2022.

Kompol Jimmy menuturkan, kejadian tersebut berawal pada 9 Maret 2022 sekitar pukul 15.07 WIB. Korban menerima telepon melalui aplikasi WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai call center BRI.

Tersangka menyampaikan akan ada pergantian tarif transaksi transfer murah dan meminta data diri serta nomor seri kartu ATM milik korban.

Baca juga:

Bank Danamon Hadirkan Layanan Penukaran Uang untuk Rayakan Ramadan

Dengan alasan apabila tidak dikirimkan, maka mulai saat itu rekening korban akan terpotong dana sebesar 150 ribu per bulan selama enam bulan.

Korban kemudian berinisiatif mencari dan menghubungi nomor call center BRI Trenggalek di internet yang belakangan diketahui nomor kontak tersebut telah diubah oleh tersangka. 

Dengan berbagai dalih, tersangka berusaha meyakinkan korban untuk membantu mengamankan rekening korban.

Melalui chatting WhatsApp, tersangka mengirimkan kode dan mengarahkan korban untuk mengirim ke nomor 3300 melalui short message service (sms).

Namun setelah mengikuti petunjuk tersangka, saldo rekening korban justru berkurang dan tercatat melakukan transaksi perbankan sebanyak tiga kali dengan total mencapai hampir Rp 84 juta. Masing-masing sebesar Rp 9.988.988, Rp 70.000.000, dan Rp 3.999.899.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya ini selama tiga bulan,” kata Kompol Jimmy.

Tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 subs Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kepala Cabang BRI Trenggalek Argananta Yuana menegaskan, call center BRI bersifat terpusat dengan nomor 14017/1500 017. Di luar nomor tersebut bisa dipastikan palsu.

“Untuk nasabah-nasabah kami mohon berhati-hati. Jika ada yang mengatasnamakan dari call center BRI dan nomornya bukan yang saya sebutkan tadi dipastikan itu adalah palsu,” katanya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya