News Selasa, 19 April 2022 | 14:04

Bank Danamon Hadirkan Layanan Penukaran Uang untuk Rayakan Ramadan

Lihat Foto Bank Danamon Hadirkan Layanan Penukaran Uang untuk Rayakan Ramadan Logo PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (Istimewa)

Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (Danamon) menghadirkan layanan penukaran uang kertas baru yang memudahkan nasabah dalam merayakan Ramadan bersama orang-orang terkasih. 

Meneruskan keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 19 April 2022, layanan ini sejalan dengan komitmen Danamon untuk memberikan solusi keuangan agar nasabah dapat memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka.

Momen Idul Fitri selalu menjadi momen spesial bagi masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islam, untuk berkumpul bersama. Namun, Idul Fitri tahun ini lebih terasa istimewa karena menjadi momen perayaan Idul Fitri pertama sejak diberlakukannya pembatasan mobilitas sosial, termasuk hari raya keagamaan, akibat pandemi Covid-19. 

Dalam pengumuman baru-baru ini, pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman selama hari libur Idul Fitri yang ditetapkan jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022, dan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. 

Dengan demikian, untuk pertama kalinya sejak awal pandemi, masyarakat bisa menjalankan tradisi Idul Fitri, berkumpul dan merayakannya bersama keluarga, saling silaturahmi dan bermaaf-maafan serta membagikan hadiah atau angpau dalam bentuk uang kertas kepada sanak keluarga yang lebih muda.

Dalam rangka mendukung tradisi ini, pemerintah melalui Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai sebesar Rp 175,26 triliun untuk keperluan penukaran uang kertas selama periode Ramadan 2022. 

Sebagai salah satu wujud komitmen Danamon untuk mendukung inisiatif pemerintah dan menyediakan layanan terbaik kepada para nasabahnya.

Danamon juga menyediakan layanan penukaran uang kertas di seluruh cabang Danamon dan mobile branch yang terletak di Parkir Stasiun Senen, Jakarta Pusat mulai 18 - 28 April 2022, dengan jam layanan penukaran mulai 09.00 - 12.00 WIB. 

Saat menukarkan uang, masyarakat harus membawa dan menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM) dan mengambil nomor antrean yang berlaku untuk 100 orang pertama. 

Adapun maksimal penukaran uang per kartu identitas adalah Rp 3.700.000, dengan ketentuan sebagai berikut: Rp 2.000.000 untuk uang kertas denominasi Rp 20.000.

Kemudian Rp1.000.000 untuk uang kertas denominasi Rp10.000, Rp 500.000 untuk uang kertas denominasi Rp 5.000, dan Rp 200.000 untuk uang kertas denominasi Rp 2.000 (selama persediaan masih ada).

Danamon senantiasa berupaya untuk mendukung inisiatif pemerintah dan menawarkan solusi yang berpusat pada nasabah (customer-centric), dengan memadukan teknologi dan pendekatan human touch melalui berbagai produk, layanan, channel dan brand story. 

Tahun ini, selain menyediakan layanan penukaran uang baru, Danamon juga mengajak nasabah untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik melalui program Ramadan Terkendali, yang menyediakan berbagai solusi keuangan spesial selama bulan Ramadan seperti program Amalan Rutin dari Danamon Syariah, serta beragam promo F&B, travelling dan belanja dengan menggunakan Kartu Kredit dan Charge Danamon dan D-Bank PRO, sehingga nasabah dapat melaksanakan ibadah bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lancar.

Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai program penukaran uang kertas Danamon di bdi.co.id/tukaruang dan bdi.co.id/promormd untuk berbagai promo menarik khusus bulan Ramadan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya