Aceh Barat Daya - Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kapolsek Blangpidie, Ipda Jarot Hasmoro membenarkan korban penganiayaan debt collector rentenir ilegal sudah menjalani visum.
"Benar sudah divisum," kata Kapolsek, Selasa, 14 Juni 2022.
Kapolsek mengatakan, pemilik warung sudah datang kepada pihaknya di Mapolsek Blangpidie untuk melapor terkait penganiayaan terhadapnya oleh pihak peminjam.
"Iya, ibu itu ada datang ke kantor, untuk mediasi. Terkait bagaimana nanti, kita akan kabari lagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, lima debt collector rentenir perempuan diduga mengubrak-abrik salah satu rumah makan di jalan Pahlawan, tepatnya di depan Bank Aceh, kota Blangpidie.
Pemilik warung, Syarifah Aini membenarkan kejadian itu. Dia berujar, kejadiannya berlangsung pada, Senin sore, 13 Juni 2022. Saat itu lima debt collector yang keseluruhannya perempuan datang untuk menagih setoran.
"Mereka ada 5 orang. Kami sempat cek-cok lantaran saya tidak cukup uang untuk menyetor. Mereka tidak terima dan mengacak-ngacak warung saya," kata Syarifah Aini, Selasa, 14 Juni 2022.
Bukan tidak berniat membayar, tetapi dia mengaku bahwa saat ini dirinya sedang tidak memiliki uang. Kondisi dagangannya saat ini sedang sepi terlebih musim hujan.
"Tapi mereka tidak menerima alasan saya. Kursi dan helm dilempar mengenai saya. Muka dan tangan saya terkena hingga luka dan memar. Saat ini sedang menunggu hasil visum," ujarnya.[]