Daerah Selasa, 14 Juni 2022 | 11:06

Pemkab Abdya Berangkatkan 23 Calon Jemaah Haji

Lihat Foto Pemkab Abdya Berangkatkan 23 Calon Jemaah Haji Proses Peusijuk calon jamaah haji di Aceh Barat Daya. (Foto:Opsi/Humas Pemkab Abdya)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Alhamdulillah menjadi kalimat yang diungkapkan sebanyak 23 calon jemaah haji di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, karena tahun ini sudah bisa berhaji setelah sebelumnya ditiadakan lantaran badai Covid-19.

Menjelang keberangkatan, sebanyak 23 calon jemaah haji yang terdiri dari 8 laki-laki dan 15 perempuan dipeusijuk oleh Wakil Bupati Abdya Muslizar di Kantor Bupati di Kedai Paya, Kecamatan Blang Pidie, Abdya.

Peusijuk di Aceh adalah sebuah prosesi adat yang sampai saat ini masih dilakukan warga.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Salman Alfarisi menyampaikan dari 61 calon jemaah haji hanya 23 yang bisa diberangkatkan.

"Karena faktor usia dan meninggal hanya 23 yang bisa diberangkatkan, di antaranya 8 orang laki-laki 15 orang perempuan," kata Sekda Salman, Senin, 14 Juni 2022.

Menurutnya, 23 calon jemaah haji ini telah terpilih dan terhindar dari segala macam hal yang memungkinkan untuk tertunda keberangkatan. 

Sebab itu, tentu ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk berangkat ke tanah suci.

"Maka jaga kekompakan ketika berada di tanah suci, agar saling membantu dan menjaga. Di sana yang tua akan menjadi beban bagi yang muda, yang sakit akan menjadi beban bagi yang sehat, jaga kesehatan agar memperoleh haji yang mabrur," tuturnya.

Setelah Covid-19 melanda Indonesia, lanjutnya, tahun ini merupakan tahun pertama bisa melaksanakan ibadah haji. Oleh sebab itu, dia meminta para jemaah tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tetap ikuti prokes sebelum dan sesudah menunaikan ibadah haji. Kami juga mendoakan, semoga saudara kita yang belum bisa menunaikan ibadah haji di tahun ini agar bersabar, insya Allah di tahun depan bisa diberangkatkan," katanya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya