Jakarta – Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya 24 saksi dalam proses penyelidikan laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahap pendalaman sejak laporan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu, 30 April lalu.
"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan," ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia menjelaskan, laporan bermula dari ditemukannya video di media sosial yang berisi tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi. Video tersebut diketahui beredar sejak 26 Maret 2025 di wilayah Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Jokowi melalui asisten pribadi dan kuasa hukumnya mengumpulkan sejumlah bukti dari berbagai platform media sosial dan memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan konten tersebut.
"Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR," terang Ade Ary.
Barang bukti yang diserahkan ke penyidik antara lain satu flashdisk berisi 24 tautan video dari YouTube dan media sosial X, fotokopi ijazah, print out legalisir, serta salinan cover dan lembar pengesahan skripsi.
Saat ditanya soal status terlapor, Ade Ary menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga seluruh pihak yang dimintai keterangan berstatus sebagai saksi.
"Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, `apakah terlapor? Kapan terlapor?`. Ini semua adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan," kata Ade.
Sejumlah tokoh yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma.[]