Banggai - Tempat Hiburan Malam (THM) Happy Puppy dan Wisma Celebes di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), mendapat peringatan dari pihak kepolisian.
Peringatan tersebut diberikan lantaran THM Happy Puppy dan Wisma Celebes tak dapat menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), saat pihak kepolisian melakukan patroli.
Hal tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda David FS, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
David mengungkapkan, THM Happy Puppy dan Wisma Celebes memang menjadi sasaran dalam operasi yang pihaknya lakukan Sabtu, 29 Juli 2023 lalu.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mengantisipasi potensi kejahatan, seperti penyakit masyarakat," kata David.
Karena THM Happy Puppy dan Wisma Celebes tak dapat menunjukkan SIUP, pihak kepolisian pun memberikan peringatan kepada pemiliknya.
"Kami perintahkan pemilik THM Happy Puppy dan Wisma Celebes untuk menghadap ke kantor Kelurahan Maahas," ungkapnya. []