Jakarta – Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan fakta mengejutkan terkait keputusan partainya memecat Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader.
Menurut Deddy, sehari sebelum pemecatan itu diumumkan, ada utusan yang datang menemui PDIP dengan pesan khusus: "Jangan pecat Jokowi, tapi Hasto Kristiyanto harus mundur".
"Pada 14 Desember, ada utusan yang menemui kami. Dia menyampaikan bahwa Sekjen (Hasto) harus mundur, dan Jokowi jangan dipecat," kata Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Utusan tersebut juga mengingatkan bahwa sembilan kader PDIP menjadi target kepolisian dan KPK.
Meski Deddy enggan menyebut identitas utusan itu, ia menegaskan bahwa sosok tersebut memiliki kewenangan yang kuat.
"Pengiriman utusan ini semakin meyakinkan kami bahwa kasus Hasto adalah bentuk kriminalisasi dan politisasi hukum. Ini adalah kesewenang-wenangan yang dilandasi itikad tidak baik," tegas Deddy.
Pada 15 Desember 2024, PDIP resmi memecat Jokowi, bersama anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Jokowi sendiri menyikapi keputusan itu dengan tenang.
"Saya tidak dalam posisi untuk membela diri. Waktu yang akan menguji kebenarannya," ujar Jokowi di Solo, 17 Desember 2024.
Sementara itu, kasus Hasto Kristiyanto terus bergulir. Sekjen PDIP itu, bersama advokat partai Donny Tri Istiqomah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2024.
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Hasto juga dituding menghalangi proses penyidikan atau melakukan obstruction of justice.
Berkas perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada 7 Maret 2025, dengan sidang perdana yang rencananya digelar pada 14 Maret mendatang.
PDIP sendiri terus membela Hasto, menyebut kasus ini sebagai upaya sistematis untuk melemahkan partai.
"Kami akan melawan kesewenang-wenangan ini bersama-sama, baik di DPP maupun di fraksi," tegas Deddy.[]