Deli Serdang - Dua pekerja Perusahaan Gas Negara (PGN), tewas usai terjebak dalam gorong-gorong di pinggir Jalan Lintas Sumatra, Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 27 Mei 2022.
Kedua korban adalah Mahadi (55) dan Kristiandi (42), sama-sama warga Kota Medan. Mereka tewas diduga menghirup gas beracun saat bekerja di dalam gorong-gorong.
Dua jasad korban yang terjebak dalam gorong-gorong, turut dievakuasi oleh personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, dibantu petugas Palang Merah Indonesia (PMI).
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Deli Serdang, Kurnia Boloni Sinaga mengatakan informasi kejadian tersebut diterima sekitar pukul 11.45 WIB.
Begitu mendapat laporan, Kadis Damkar bersama Team Rescue langsung turun ke lokasi untuk melakukan pertolongan.
"Jadi, kita juga melakukan evakuasi dengan hati-hati karena sudah bau kondisinya saat itu. Kita juga enggak mau anggota menjadi korban," kata Kurnia, Sabtu, 28 Mei 2022.
Kondisi lokasi kejadian, kata dia, tidak memungkinkan untuk melakukan penyelamatan secara manual, sehingga bantuan pun didatangkan.
Saat itu, petugas penyelamatan menggunakan oksigen untuk masuk ke dalam gorong-gorong.
"Ada satu jam lebih juga proses evakuasinya. Kami tidak tahu jam berapa sebenarnya mereka masuk ke dalam. Cuma katanya memang pekerjaan rutin yang dilakukan pekerja PGN itu. Dari lokasi langsung dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra dan di sana sudah meninggal. Belum tahu pasti kita apakah tewas di tempat atau di rumah sakit," ucapnya.[]