Jakarta - Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Ma`ruf Bajammal mendesak Polda Metro Jaya menghentikan perkara dugaan penghasutan terhadap sejumlah aktivis, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.
Ma`ruf menegaskan kasus tersebut tidak tepat diselesaikan lewat pendekatan restorative justice seperti yang diusulkan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.
Demikian disampaikan Ma`ruf dalam keterangan pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.
Penghentian perkara, lanjutnya, merupakan langkah yang lebih tepat ketimbang solusi yang terkesan bersimpati namun justru tidak memecahkan persoalan mendasar.
"Yang patut dilakukan dalam kasus Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, bukan restorative justice, tapi penghentian perkaranya," kata Ma`ruf menjawab pertanyaan wartawan.
Meski Menteri HAM menyebut bahwa kasus ini bisa diselesaikan dengan restorative justice, Ma`ruf Bajammal justru mengkritik keras pendekatan tersebut karena dianggap tidak tepat sasaran.
Tak hanya sekadar menolak usulan Menteri Pigai, ia turut mempertanyakan siapa sesungguhnya korban dalam kasus penghasutan yang menjerat aktivis tersebut.
Dengan pertanyaan retoris tersebut, anggota TAUD ini berharap publik memahami bahwa negara tidak pernah menjadi korban dalam konteks pelanggaran hak asasi manusia.
"Siapa korbannya? Negara korbannya? Tentunya negara tidak pernah akan menjadi korban. Negara itu selalu berpotensi menjadi pelaku pelanggar HAM," ujarnya.
Aktivis TAUD ini menegaskan bahwa desakan penghentian perkara merupakan sikap organisasinya terhadap kasus yang menjerat para aktivis pasca gelombang unjuk rasa.
Ia sengaja menekankan hal tersebut agar pemerintah tidak hanya memberikan atensi yang bersifat simbolis.
"Pemerintah harus mengawal kasus ini dengan serius, bukan memberikan solusi yang hanya terkesan bersimpati," ucap Ma`ruf Bajammal.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan akan memberikan atensi khusus kepada masyarakat sipil yang terjerat kasus hukum usai gelombang unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Pigai mengungkapkan hal itu saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang menjerat Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lainnya.
"Kalau itu melibatkan civil society, kami akan memberikan atensi. Karena kami ini berasal dari civil society. Kita akan berikan atensi. Paling tidak jalan keluar yang kita akan lakukan adalah restorative justice," kata Pigai di kantornya, Selasa, 2 September 2025 lalu.[]