Jakarta – Dalam menghadapi tantangan di era digital, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), memulai langkah penting untuk meningkatkan perlindungan data pribadi.
Melalui pelatihan dan sertifikasi Data Protection Officer (DPO), para jaksa dan staf Kejaksaan diberi bekal untuk lebih siap dalam menjaga keamanan data di era teknologi yang terus berkembang pesat.
JAM-Datun, Narendra Jatna, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Kejaksaan tidak tertinggal dalam melindungi data pribadi, yang kini menjadi isu krusial di era digital.
“Tujuan dari pelatihan dan sertifikasi ini adalah untuk mempersiapkan para jaksa dan staf di lingkungan Kejaksaan agar dapat berperan aktif dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi,” ujar Narendra dalam keterangan resmi, Kamis, 3 Oktober 2024.
Kejaksaan Tanggap Tantangan Era Digital
Perkembangan teknologi dan digitalisasi telah membuat keamanan data menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan.
Kejaksaan Agung memandang serius perlindungan data pribadi sebagai aspek penting dalam menjaga integritas dan keamanan informasi.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia, yang akan menjadi pelopor perlindungan data di setiap wilayah.
“Data protection officer di Kejaksaan penting untuk menjaga integritas dan keamanan data serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelas Narendra.
Kolaborasi dengan Akademisi Universitas Indonesia
Untuk memastikan pelatihan ini berjalan optimal, Kejaksaan Agung menggandeng akademisi dari Universitas Indonesia sebagai narasumber utama.
Diharapkan, ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat langsung diterapkan dalam tugas sehari-hari para jaksa dan staf, sehingga perlindungan data pribadi di Indonesia semakin baik.
“Kami berharap ilmu yang didapatkan selama pelatihan dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari untuk meningkatkan upaya perlindungan data pribadi di Indonesia,” tutup Narendra.
Langkah ini sekaligus menandai keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga keamanan informasi, sekaligus membuktikan bahwa lembaga penegak hukum ini terus berinovasi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.[]