Cirebon- Kasus tragis tewasnya empat teknisi di dalam septik tank Cirebon Super Blok (CSB) Mall pada Selasa 9 April 2024 lalu telah mengguncang Kota Cirebon.
Pertanyaan mengenai standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di CSB menjadi sorotan, memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan.
Sekjen Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nuswantara (FLHBN) yang juga Panglima Laskar Macan Ali, Prabu Diaz mempertanyakan apakah CSB menyediakan sistem penanganan limbah yang sesuai dengan standarisasi.
"CSB Mall itu punya IPAL (instalasi Pengolahan Air Limbah) nggak sih?" tanya Prabu Diaz.
Jika ternyata CSB Mall tidak memenuhi standar penanganan limbah yang benar, maka itu dikategorikan pelanggaran.
Bahkan bisa mengarah pada kejahatan jika eksesnya berdampak buruk terhadap lingkungan.
Pria yang juga sebagai Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Nuswantara ini bahkan menegaskan, tewasnya empat karyawan bagian teknisi yang terjebak di dalam septic tank, bukan karena kelalaian pekerja.
Menurutnya itu murni keteledoran pihak manajemen CSB Mall. Karenanya dia mendorong pihak kepolisian untuk serius mengusut kasus tersebut dan memeriksa semua jajaran manajemen CSB.
"Saat para korban diangkat dari dalam septic tank, kondisi mereka tanpa menggunakan perlengkapan khusus, tidak menggunakan masker, tanpa sarung tangan serta pakaian khusus. Ini jelas keteledoran manajemen," tegas Prabu Diaz.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo ketika dikonfirmasi menjelasjan jika pihak masih mendalami kasus tersebut.
Anggi juga mengaku sudah memanggil pihak manajemen dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan.
Anggi menjelaskan, pihaknya bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon sudah melakukan uji lab terhadap cairan yang berada di lokasi kejadian.
"Hasil Lab-nya belum keluar, kita tunggu aja," kata Anggi pada Senin malam, 29 April 2024.
Anggi juga menjelaskan tim penyidik sejauh ini belum bisa melangkah sebelum mengetahui kepastian penyebab kematian para korban. []