Mamuju - Kondisi pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Sulawesi Barat (Sulbar) dinilai penuh ketidakpastian dan sering berubah-ubah.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, dalam diskusi aktual sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta instansi vertikal dalam strategi pelaksanaan urusan politik dan pemerintahan umum, Kamis, 2 Juni 2022 kemarin.
Akmal Malik menilai, kondisi pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Sulbar sama dengan kondisi penerbangan di Sulbar saat ini, penuh ketidakpastian dan sering berubah berubah.
"Sehingga diperlukan keterlibatan seluruh pihak menyelesaikan persoalan itu," kata Akmal.
Utamanya, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu, soal keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi di daerah.
"Contohnya, konflik setiap penetapan harga TBS. Ini butuh langkah real. Kita akan coba melakukan komunikasi dengan forkopimda," katanya.
Sehingga, dengan adanya diskusi tersebut, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Dengan harapan, mempercepat penyelesaian permasalahan urusan pemerintahan umum di daerah yang bersifat multidimensi dan memerlukan penanganan cepat," kata Akmal. []