News Senin, 08 September 2025 | 11:09

Utang Paylater Warga RI Tembus Rp 24 Triliun, OJK: Terus Bertumbuh Tinggi

Lihat Foto Utang Paylater Warga RI Tembus Rp 24 Triliun, OJK: Terus Bertumbuh Tinggi Ilustrasi utang Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan utang Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater masyarakat Indonesia di perbankan mencapai Rp 24,05 triliun per Juli 2025.

Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 33,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total rekening mencapai 28,25 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dia Ediana Rae, menjelaskan bahwa porsi kredit paylater ini masih relatif kecil, yaitu 0,30 persen dari total kredit perbankan. Namun, pertumbuhannya yang tinggi secara tahunan terus menjadi sorotan.

Selain di perbankan, tren pembiayaan paylater juga melonjak di sektor lembaga pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,81 triliun pada Juli 2025.

Angka ini melonjak 56,74 persen secara tahunan. Meskipun demikian, rasio kredit macetnya (NPF gross) masih terjaga di angka 2,95 persen.

Sementara itu, pada industri pinjaman daring (pindar), outstanding pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan positif, naik 22,01 persen menjadi Rp 84,66 triliun.

Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) untuk pinjaman daring tercatat sebesar 2,75 persen.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya