Surabaya - Maraknya penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jawa Timur, karena bisa menjadi penyulut amarah baik pribadi, golongan maupun lainnya dan akhirnya melemahkan rasa persatuan dalam NKRI.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hari Putri Lestari menyampaikan, belakangan ini beberapa kejadian telah menjadi bukti adanya kecanggihan teknologi sebagai jembatan untuk mengusik ketenangan dan ketentraman.
Hal ini dikatakannya dalam agenda reses yang digelar Senin 28 Februari 2022 di Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Pihaknya tidak berharap adanya keterbukaan informasi publik dan diiringi kecanggihan teknologi dapat menjerumuskan masyarakat dalam pelanggaran ITE,
Karena itu Hari Putri Lestari mengimbau masyarakat untuk menahan diri berkomentar di berbagai media sosial dari hal-hal yang memicu pelanggaran.
"Akhir-akhir ini banyak ujaran kebencian baik antar agama suku dan lainnya. Dari pertemuan yang mengundang sebagian nitizen fesbook yang kritis untuk lebih paham bermedia sosial," ucap anggota fraksi PDI Perjuangan ini, Selasa 1 Maret 2022.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember itu mengingatkan masyarakat untuk selalu mengkoreksi apa yang akan di sebarluaskan informasinya.
Maka kata dia, perlu adanya pemahaman dan senantiasa bertabayyun untuk mencegah pelanggaran.
"Setiap kali mau unggah foto, tulisan harus diyakini kebenarannya dulu. Apakah unggahan tersebut berdampak atau tidak, kita kawatir terjadi gesekan dan menjerumuskan dalam pelanggaran UU ITE", pungkasnya. []