Denpasar - Seorang narapidana yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial JW (68) tewas di Rutan.
Kabar itu disampaikan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Gianyar, Bali Muhammad Bahrun.
Bahrun mengatakan, WNA tersebut tewas pada Senin 26 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 02:00 Wita.
"Iya, warga asing dari Belanda, meninggal tadi malam sekitar pukul 02.00," kata Bahrun, senin 26 Desember 2022.
Pihaknya masih menyelidiki apakah pia tersebut tewas karena bunuh diri atau karena hal lain.
Pihaknya enggan menjelaskan bahwa hal tersebut adalah ranah kepolisian.
"Yang jelas meninggal, cuma hasilnya bagaimana ini masih ditangani oleh pihak kepolisian,"jelasnya.
"Saya tidak bisa memberikan jawaban kenapa meninggalnya, yang bisa menyampaikan hasilnya itu adalah kepolisian. Saya, tidak bisa memberikan pernyataan mengenai sebab-sebab matinya tersebut," sambungnya.
Ia juga menyebutkan saat ini jenazah korban sudah berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar, Bali.
Ia menyebut WNA tersebut masuk rutan karena kasus penggelapan.
"Dia kasus 374 KUHP. Kasus penggelapan. Jenazah sudah ada di RSUP Prof Ngoerah," ujarnya. []