Jakarta - Pemerintah secara resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 karena menilai tren kasus Covid-19 berhasil ditekan, kasus harian relatif stabil di bawah 400 kasus dalam beberapa hari ke belakang. Begitu juga dengan kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat. Bahkan di Jawa Bali, jumlah wilayah yang masuk PPKM level 3 dengan risiko tinggi hanya tersisa 9,4 persen.