Dukcapil DKI Buka Layanan Jumat Petang hingga 19.30, Permudah Perekaman KTP-el Pemula

Tanggal:


Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan program Jumat Petang sebagai upaya mempermudah warga mengurus layanan administrasi kependudukan. Program ini mulai dilaksanakan pada 10 April 2026 dan akan digelar setiap Jumat minggu kedua setiap bulan di seluruh service point Dukcapil DKI Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan program ini dihadirkan untuk mengakomodasi warga yang memiliki aktivitas padat sehingga sulit datang ke loket layanan pada jam kerja.

“Tidak mudah bagi warga Jakarta yang beraktivitas tinggi untuk datang ke loket layanan. Walau layanan digital sudah tersedia, namun tidak semua jenis layanan bisa dilakukan secara online seperti perekaman KTP-el pemula bagi warga usia 16–17 tahun. Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, kami menambah jam layanan setiap Jumat minggu kedua hingga pukul 19.30 di semua loket layanan,” ujar Denny dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 4 April 2026.

Ia menjelaskan, warga berusia 16 tahun ke atas sudah dapat melakukan perekaman KTP-el di Satuan Layanan Administrasi Kependudukan Kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Proses perekaman meliputi foto wajah, rekam biometrik, retina mata, dan tanda tangan.

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk DKI Jakarta yang masuk kategori wajib rekam KTP-el pemula pada 2026 mencapai 182.412 jiwa. Namun hingga saat ini, realisasinya masih kurang dari 10 persen.

“Hingga saat ini baru tercapai kurang dari 10% atau masih terdapat 164.443 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman, di mana sebagian besar merupakan kelompok usia pemula dan warga dengan keterbatasan waktu layanan. Melalui program Jumat Petang, Dinas Dukcapil DKI Jakarta berupaya menjangkau kelompok tersebut,” kata Denny.

Program ini juga mendapat sambutan positif dari kalangan sekolah. Kepala Sekolah SMAN 81 Jakarta, Albaini Zuhdi, menilai perpanjangan jam layanan sangat membantu para siswa yang ingin melakukan perekaman KTP-el.

“Siswa siswi kami selesai kegiatan di sekolah baik yang bersifat kurikuler atau ekstrakurikuler biasanya sudah sore. Sehingga saat mereka mau foto KTP-el, loket layanan sudah tutup. Karena itu siswa siswi kami sangat terbantu dengan perpanjangan jam layanan ini, selesai jam sekolah mereka bisa foto KTP-el. Bahkan Dukcapil juga melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Denny menambahkan, Dukcapil DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi layanan.

“Kami terus bertransformasi baik dalam hal regulasi atau inovasi teknologi yang berprinsip memberikan pelayanan yang adaptif, mudah, cepat, akurat dan gratis bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, data kependudukan memiliki peran penting sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data atau data driven policy. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah melalui UU Nomor 24 Tahun 2013.

Melalui regulasi tersebut, setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan seperti pindah atau datang, serta peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan pernikahan kepada Dinas Dukcapil sesuai domisili guna memperoleh pengakuan status hukum dan memastikan data yang akurat.

Selain perekaman KTP-el, layanan Jumat Petang juga melayani berbagai administrasi kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), layanan pindah datang penduduk, serta pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta kematian.

Dukcapil DKI Jakarta juga menyediakan layanan tambahan berupa SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) yang digelar setiap minggu ketiga setiap bulan, serta layanan jemput bola di sekolah, permukiman warga, dan perkantoran.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi kependudukan dapat diakses melalui media sosial resmi Dukcapil Jakarta @dukcapiljakarta, situs kependudukancapil.jakarta.go.id, layanan WhatsApp WA Jawara 0812-120-120-31, atau call center 1500-031.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik Milik Keluarga Bakrie

Jakarta - PT VKTR Sakti Industries yang berada di...

Transjakarta Terapkan Sistem Booking Seat di Seluruh Rute Royaltrans Mulai 15 April

Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperluas penerapan sistem...

The New Audi S3 Meluncur, Cek Harga dan Kelebihannya

Jakarta – Audi Indonesia secara resmi meluncurkan The New...

Prabowo Perintahkan Bahlil Cabut Ratusan IUP Bermasalah di Kawasan Hutan

Jakarta - Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan...