Aceh Barat Daya - Satuan Lalu Lintas (Sat-Lantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mendata, bahwa Kecamatan Kuala Batee dan Kecamatan Babahrot paling tinggi angka kasus kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas.
Sepanjang tahun 2021 saja, di jalan nasional dua kecamatan ini paling sering terjadi Lakalantas. Kurangnya lampu penerangan sepanjang jalan disinyalir menjadi faktor utama tingginya angka Lakalantas di dua kecamatan tersebut.
Kasat Lantas Ipda Muh Berny merincikan, kasus Lakalantas di Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot mencapai 13 dan 8 kasus pada tahun 2021.
"Kasus terbanyak di Kecamatan Kuala Batee dengan 13 kasus, dua di antaranya meninggal dunia, tujuh luka berat dan luka ringan tujuh orang," kata Berny kepada wartawan di Abdya, Selasa, 22 Februari 2022.
Pihaknya mendata, kasus Lakalantas di Kecamatan Kuala Batee meliputi usia 1-10 tahun satu kasus, 11-20 tahun tujuh kasus, usia 21-30 tahun empat kasus, dan usia 40-51 serta 51 tahun ke atas masing-masing satu dan tiga kasus.
Kecamatan Babahrot tercatat ada delapan kasus di mana dalam Lakalantas tersebut meninggal dunia nihil, luka berat lima orang, luka ringan empat orang.
Adapun korban Lakalantas berusia 1-10 tahun dua kasus, 11-20 tahun satu kasus, 21-30 tahun dua kasus, dan usia 31-40 tahun nihil, 41-50 tahun tiga kasus dan 51 tahun ke atas satu kasus.
Berny berpendapat, kerap terjadinya kecelakaan di dua kecamatan ini dikarenakan faktor minimnya lampu penerangan jalan umum. Dugaan ini diperkuat lantaran rata-rata kecelakaan itu terjadi pada malam hingga pagi dini hari.
Selain dua kecamatan itu, Lakalantas juga merata di tujuh kecamatan lainnya. Kecamatan Tangan-tangan minim kecelakaan. Di Abdya pada tahun 2021 kemarin hanya Kecamatan Tangan-tangan yang nihil Lakalantas.
Berny menerangkan, di tahun 2021 kecelakaan di Kecamatan Lembah Sabil berjumlah satu kasus, korban mengalami luka ringan berumur antara 21-30 tahun.
Untuk Kecamatan Manggeng empat kasus, meninggal dunia empat, luka berat dua, luka ringan tiga orang dengan usia antara 1-10 tahun satu kasus, 11-20 tahun satu kasus, 21-30 tahun empat kasus, 31-51 tahun ke atas empat kasus.
Kecamatan Setia dengan satu kasus, luka ringan satu kasus, usia antara 21-30 tahun satu kasus.
Sementara Kecamatan Blangpidie, dua kasus di mana ada korban meninggal dunia satu orang, luka berat dan ringan masing-masing satu orang dengan rentang usia antara 21-30 tahun satu orang dan 51 tahun ke atas dua kasus.
Kemudian, di Kecamatan Jeumpa ada empat kasus, meninggal dunia tiga, luka berat satu orang, luka ringan dua orang, usia antara 11-20 tahun dua kasus, 21-30 tahun dua orang, 41-50 tahun dua orang, dan 51 tahun ke atas 1 orang.
Selanjutnya di Kecamatan Susoh ada delapan kasus Lakalantas dengan satu korban meninggal dunia, luka berat dan ringan masing-masing dua dan 10 orang. Korban dengan rentang usia 1-10 tahun ada dua orang, 11-20 tahun dua orang, 21-30 tahun dua orang, 31-40 tahun satu orang, 41-50 tahun satu orang dan 51 tahun ke atas empat orang.
"Rata-rata kasus Lakalantas tahun 2021 relatif menurun bila dibandingkan dengan tahun 2020. Di mana, tahun 2020 mencapai 91 kasus, untuk tahun 2021 hanya 51 kasus. Penurunan ini dapat kita kaitkan dengan masif sosialisasi yang kita lakukan di samping kegiatan penertiban yang terus menerus kita lakukan," ucapnya. []