Daerah Jum'at, 17 Juni 2022 | 17:06

23 Jemaah Calon Haji Aceh Barat Daya Dilepas, Tergabung dalam Kloter 5

Lihat Foto 23 Jemaah Calon Haji Aceh Barat Daya Dilepas, Tergabung dalam Kloter 5 Rombongan keluarga menyaksikan pelepasan JCH Abdya di Masjid Agung. (Foto: Opsi/Istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh melepas 23 Jemaah Calon Haji (JCH). Seremonial pelepasan berlangsung di Aula Masjid Agung Baitul Ghafur, Desa Senaloh, Kecamatan Blangpidie, Jumat, 17Juni 2022.

Staf ahli Setdakab Abdya Muslim mengatakan, kuota JCH yang berangkat tahun ini berjumlah 23 orang tergabung dalam kloter lima. 23 jemaah ini terdiri dari 15 perempuan dan 8 laki-laki.

"Jumlah ini tentunya masih jauh dari cukup bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu," kata Muslim.

Dia berharap, ke depan kuota jemaah haji untuk Aceh dan Kabupaten Abdya khususnya bisa bertambah sehingga banyak jemaah yang berkesempatan berhaji.

"Sehingga yang telah mendaftar tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk diberangkatkan," sebutnya.

Dia medoakan yang akan menunaikan ibadah haji agar selalu dilindungi, diberikan kesehatan dan diberikan keselamatan oleh Allah SWT. Sehingga dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna.

"Dan dapat berkumpul kembali dengan sanak saudara yang ada di Abdya serta memperoleh haji yang mabrur," kata dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya