Hukum Jum'at, 24 Desember 2021 | 15:12

Dukun Mengaku Bisa Gandakan Uang yang Tewaskan Dua Warga Garut Ditangkap Polisi

Lihat Foto Dukun Mengaku Bisa Gandakan Uang yang Tewaskan Dua Warga Garut Ditangkap Polisi Dukun yang mengaku bisa menggandakan uang dan tewaskan dua orang di Garut ditangkap polisi. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony

Garut - Dukun yang mengaku bisa gandakan uang, Abah 51 tahun, yang tewaskan dua warga Garut ditangkap polisi. Dia diamankan di Wonosobo, setelah seminggu buron.

Insiden yang menewaskan dua warga Garut itu terjadi pada Rabu 15 Desember 2021 lalu, di salah satu penginapan Pantai Santolo Garut.

Saat itu, Ajat dan Nurdin bersama seorang korban lain bernama Dede melaksanakan ritual penarikan harta-benda gaib di lokasi.

Ritual itu dipimpin langsung tersangka Abah. Dalam ritual, Abah meminta ketiganya untuk memakan daging domba kukus sebanyak 1,5 kilogram sebagai syarat untuk bisa menarik uang gaib.

Kemudian ketiganya menuruti perintah Abah. Setelah memakan daging itu bukannya uang yang didapat ketiganya malah terkapar tak sadarkan diri.

Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit. Ajat dan Nurdin tak tertolong. Sedangkan Dede hingga saat ini dalam kondisi kritis.

Setelah diselidiki, ternyata Abah mencampuri daging tersebut dengan racun tikus.

"Setelah memakan daging itu mengakibatkan korban dua meninggal dunia dan satu kritis," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat 24 Desember 2021.

Setelah kejadian itu, polisi lalu memburu Abah yang melarikan diri. Dia akhirnya bisa ditangkap di daerah Wonosobo, Jateng setelah seminggu buron.

"Kami tangkap sekitar Rabu 22 Desember kemarin," ujar Wirdhanto.

Abah mengakui perbuatannya. Dia kini ditahan di sel tahanan Mako Polres Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya