Medan - Seorang pria inisial GN (38), warga Dusun I, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, tewas dibunuh oleh adik kandungnya sendiri.
Pelaku inisial HN (30), kini harus meringkuk di sel Polres Binjai, setelah ditangkap di Jalan Medan-Aceh, Desa Balai Gajah Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati dan iri dengan kehidupan korban. Yang mana korban tersebut adalah abang kandung dari pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana dalam keterangannya diterima Senin, 28 Maret 2022.
Baca juga: Kabar Duka dari Partai Demokrat, Kader Terbaiknya di Deli Serdang Wafat
Dari hasil oleh TKP, kata dia, turut disita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu sarung parang terbuat dari kayu, satu pisau lipat, satu masker warna hitam, satu motor Yamaha Jupiter MX BK 5598 ADV.
Satu sandal warna hitam, satu kaos warna biru, satu celana panjang warna hitam, satu jaket warna hitam, satu celana pendek warna abu-abu lis merah putih dan satu HP Oppo.
"Pelaku dikenakan melanggar pasal 340 subs 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," ucapnya. []