Medan - Sebanyak 7 orang terduga pelaku penyalahguna narkotika, diboyong oleh polisi ke Markas Komando Polres Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu, 9 Februari 2022.
Tujuh orang tersebut diamankan dari Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dalam giat grebek kampung narkoba Operasi Antik Toba.
Adapun 7 orang yang diamankan tersebut berinisial MHS (34), warga Dusun I, Desa Namu Ukur Utara, UG (31), warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara, ZS (33), warga Dusun VII, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai.
Kemudian HS (28), warga Dusun I, Desa Namu Ukur Utara, PG (34), warga Dusun IV, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, EG (18), warga Dusun I, Desa Namu Ukur Utara, dan Z (39), warga Dusun I, Desa Namu Ukur Utara.
Baca juga: Landong Nainggolan Meninggal Dunia Usai Dilindas Kereta Api di Medan
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel yang memimpin giat tersebut mengatakan, selain mengamankan tujuh orang tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
"Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya dua paket sabu dibungkus plastik klip transparan seberat 0,95 gram, uang tunai Rp 100.000 dengan rincian pecahan Rp 50.000 satu lembar, pecahan Rp 20.000 dua lembar dan pecahan Rp 10.000 satu lembar," ungkap Firman, Kamis, 10 Februari 2022.
Selain itu, tambahnya, ada juga satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop, satu dompet, dua paket sabu dibungkus plastik klip transparan seberat 1,08 gram, 45 amp ganja kering, 22 plastik klip kosong, satu kaca pirek, satu jarum suntik, satu pipet sekop, satu kotak rokok, 8 bong dan 15 mancis.
"Terhadap tujuh orang yang diamankan ini kini menjalani pemeriksaan intensif untuk dilakukan proses lidik dan sidik lebih lanjut," tuturnya. []