Hukum Kamis, 21 April 2022 | 01:04

Aksi 21 April, Polisi Minta Mahasiswa Taati Aturan dan Tidak Anarkis

Lihat Foto Aksi 21 April, Polisi Minta Mahasiswa Taati Aturan dan Tidak Anarkis Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (Foto: Opsi/istimewa)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan merespons adanya demo mahasiswa pada Kamis, 21 April 2022 di Jakarta. Pihaknya mengimbau mahasiswa yang mengikuti aksi untuk menaati aturan dan tidak bertindak anarkis.

"Kita berharap para peserta aksi bisa tertib dan mengikuti ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam menyampaikan pendapatnya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu, 20 April 2022.

Zulpan memastikan Polri akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis kepada peserta aksi dalam menyampaikan pendapatnya.

"Polda Metro Jaya siap mengamankan demo besok, kita akan bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada para peserta aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," ujarnya.

Zulpan menambahkan, Polri telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi mahasiswa tersebut.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) berencana menggelar aksi di tiga titik di Jakarta pada Kamis ini. Tiga lokasi tersebut, yakni Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda, dan kawasan Harmoni.

Polri juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas terkait aksi unjuk rasa tersebut. Rekayasa lalu lintas di Gedung DPR/MPR/DPD RI akan diterapkan mulai pukul 09.00 WIB dengan penutupan jalur di depan Gedung DPR/MPR RI dan menyisakan satu lajur yang melalui jalur busway.

Sedangkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Patung Kuda dan Kawasan Harmoni akan dilakukan secara situasional. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya