Daerah Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:06

AMP Kepulauan Selayar Desak Polisi Usut Pelaku Penganiayaan Nelayan di Taka Bonerate

Lihat Foto AMP Kepulauan Selayar Desak Polisi Usut Pelaku Penganiayaan Nelayan di Taka Bonerate AMP Kepulauan Selayar, berunjuk rasa di ujung Jalan AP Pettarani - Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 Juni 2022. (Foto: Opsi/Dok. Mahasiswa AMP)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Aliansi Mahasiswa Pesisir (AMP) Kepulauan Selayar, melakukan aksi unjuk rasa di ujung Jalan AP Pettarani - Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 Juni 2022.

Jenderal Lapangan AMP Kepulauan Selayar, Abdul Fattah mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan terkait adanya insiden penganiayaan terhadap nelayan yang diduga melibatkan oknum petugas di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

"Nelayan merupakan salah satu pahlawan negara, yang memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian negara dan daerah, khususnya bagi Kepulauan Selayar," ujar Abdul Fattah.

Kata dia, ketika nelayan tidak diberdayakan, bahkan ditindas, maka ini akan mengancam perputaran ekonomiekonomi di Kepulauan Selayar, khususnya bagi masyarakat nelayan di wilayah kepulauan. Sebab, mayoritas dari mereka pekerjaannya adalah nelayan.

Abdul Fattah menambahkan tindakan kesewenang-wenangan dan penganiayaan terhadap nelayan yang dilakukan oknum petugas dan kejadiannya dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar telah bebebarapa kali terjadi.

"Sampai kapan nelayan harus ditindas, dianiaya dan diperlakukan kasar seperti itu, yang mengakibatkan kepala nelayan terluka dan harus dijahit dengan belasan jahitan," jelas Abdul Fattah.

Belum lagi, perahu miliknya rusak karena ditabrak oleh speedboat yang digunakan oleh oknum petugas dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar.

Untuk itu, Abdul Fattah bersama dengan puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Pesisir (AMP) Kepulauan Selayar, melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan sebagai berikut;

1. Mendesak Polres Kepulauan Selayar untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang nelayan Pulau Rajuni Kecil, bernama Puasa, yang terjadi pada pada, Senin 13 Juni 2022 lalu.

2. Mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap nelayan di Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.

3. Pecat oknum petugas yang diduga melakukan penganiayaan terhadap nelayan yang sedang mencari ikan di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya