Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menyampaikan lembaganya siap mentransfer pembiayaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi kepada Kerajaan Arab Saudi dengan nilai total Rp 7,5 triliun.
Hal itu disampaikan Anggito dalam keterangannya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden usai mengikuti rapat kabinet terbatas terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.
"Jumlah tersebut sudah disediakan BPKH sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR," kata Anggito mengutip ANTARA.
Menurutnya, jumlah yang disediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui DPR RI.
"Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama," ujarnya.
Dia berpandangan, biaya penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan Rp 81,7 juta per jamaah, tetapi calon jamaah haji hanya dibebankan membayar sekira Rp 39,9 juta per orang dan sisanya disubsidi oleh pemerintah.
"Kami tadi menyampaikan melalui Pak Menteri Agama pada ratas hari ini bahwa seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi Riyal, dalam bentuk rupiah, maupun living cost dalam bentuk banknotes," tuturnya.
Dalam kesempatan serupa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa penjelasan Anggito meluruskan hoaks yang beredar bahwa dana haji kelolaan BPKH selama ini digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
"Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jamaah haji agar jamaah tidak mengeluarkan biaya cukup besar. Dengan demikian, jamaah bisa ke Tanah Suci dengan biaya lebih ringan," ucap Yaqut.
Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah.
Jumlah itu hanya separuh dari kuota dalam situasi normal, tetapi Yaqut mengaku bersyukur Indonesia dapat kembali memberangkatkan jamaah haji setelah dua tahun tertunda karena situasi pandemi Covid-19.[]