Daerah Selasa, 27 September 2022 | 17:09

Aniaya Istri, Seorang Suami di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Lihat Foto Aniaya Istri, Seorang Suami di Bener Meriah Ditangkap Polisi Pria pelaku KDRT di Bener Meriah. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Seorang Suami berinisial HS (28) ditangkap polisi. Dia diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isterinya berinisial SM (26).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto membenarkan kejadian itu. Keluarga ini tinggal di Desa Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

"Tindak pidana itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di rumahnya," kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto dalam keterangannya, Selasa, 27 September 2022.

Kapolres menjelaskan, karena emosi HS menarik rambut istrinya sampai korban jatuh, lalu pelaku mencekik leher istrinya sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan pelaku kemudian menginjak bagian dada dan perut korban sehingga korban tidak sadarkan diri.

Kapolres menambahkan, akibat dari KDRT itu korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.

"Polisi yang mendapat laporan tersebut selanjutnya melakukan visum. Petugas juga telah memeriksa dua saksi, masing-masing JS (36) dan MYIH (28)," ucapnya.

"Atas dasar keterangan dan sejumlah bukti, HS ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya