Tarutung - Personel kepolisian di Tapanuli Utara, Briptu FPM terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT membantah ungkapan istrinya berinisial SS, di media sosial Facebook yang kemudian viral.
SS menuduh FPM melakukan KDRT. Diungkap di Facebook secara terang-terangan. Kasusnya pun sudah diadukan ke pimpinan FPM. Namun tidak ada tindakan konkret.
Bantahan disampaikan Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walfon Baringbing kepada Opsi, Selasa, 5 Juli 2022.
"Berdasarkan keterangan dari Briptu FPM, bahwa mereka dalam keluarga pernah bertengkar. Namun bukan seperti yang diungkap di media sosial Facebook SS," kata Walfon.
Sesuai keterangan Briptu FPM kepada penyidik bahwa keluarga mereka sering bertengkar disebabkan ucapan kasar dari SS.
"Selama ini, Briptu FPM sudah sering mengalah dengan ulah dan tingkah istrinya yang selalu berkata-kata kasar terhadap dirinya serta terhadap orang tuanya. Namun demikian, menurut Briptu FPM, sampai saat ini mereka masih akur di rumah tangga, satu rumah, dan satu tempat tidur," terangnya.
Walfon mengatakan, pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan dugaan KDRT tersebut dan belum melakukan upaya mediasi kedua belah pihak.
"Belum ada dilakukan mediasi. Proses hukum terkait dengan laporan Sunni Sinaga masih tetap dalam proses," terangnya.
Sedangkan FPM dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 4 Juli 2022 malam, menyebut tengah dilakukan mediasi terhadap kasus yang menimpanya tersebut.
"Nanti ia, lagi mediasi," jawabnya pendek.
Baca juga:
Seorang Polisi di Taput Diduga Melakukan KDRT, Diviralkan Istri di Medsos
Sebelumnya SS melalui akun Facebook mengungkap kasus dugaan KDRT oleh suaminya, yang merupakan personel kepolisian di Polsek Pahae Julu, Tapanuli Utara.
Postingan Facebook itu tampak viral. Hingga Senin, 4 Juli 2022, sudah dibagikan sebanyak 372 kali dan ratusan komentar dari warganet.
SS menuliskan, suaminya FPM sering melakukan KDRT kepadanya. Bahkan ibu FPM melakukan hal serupa kepada SS.
"Cukup lama saya sabar dan sabar. Bertahan hanya karena memikirkan anak. Tapi untuk sekarang tidak ada lagi kata maaf untukmu!!" tulisnya.
"Biarlah hukum yang berbicara kepadamu dan apa yang telah kau lakukan. Semoga setimpal dengan semuanya. Karena saya sudah bosan mengadu ke Polsek Pahae Julu dan ke Polres Tapanuli Utara. Hanya damai-damai begitu saja. Tidak pernah ada hitam di atas putih dan dia ditindak. Hanya modal bicara saja mereka semua. Padahal rasa sakit yang saya rasakan terus gak setimpal sama apa yang mereka katakan," ungkap SS di status Facebook.
(Opsi coba menulis ulang secara rapi kalimat di status Facebook, karena sebagian ditulis pakai huruf kapital dan tidak pakai ejaan semestinya, tanpa mengubah sedikitpun isi kata dan kalimatnya).
"Terakhir saya melapor ke Polres dan juga ikut Bapak Kapolsek Pahae Julu juga Provos Pahae Julu. Malah mereka marah-marah sama saya dengan nada membentak saya dan mengatakan, selalu masalah kalian kayak anak-anak dan gak pernah awak tenang tidur sama istri awak. Padahal situasi saya melaporkan KDRT. Wajarkah saya diperlakukan seperti itu!!!Dan Bapak Kapolsek Pahae Julu berkata. Udah main saja kalian berdua dan berperang di hukum. Sama-sama melapor di SPKT dan nampak nanti siapa benar dan salah," ungkap SS.
"Jadi saya mainkan hukum. Masa iya kami sama-sama melapor padahal saya yang di-KDRT-in, kan lucu!!" bebernya lagi.
"Dimana ada keadilan itu Tuhan!!! Padahal aku mengadu karena sakit yang kurasakan. Bukan mereka yang tau apa yang kurasakan selama ini. Izin share teman-teman, bantu sunny, mamak ***** dan ***** ini untuk keadilan kepada kami!!!" tandas SS.
Terkait kasus ini, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan Sunny Sinaga.
Ronald mengatakan, akan menindak tegas setiap pelaku KDRT terlebih menyangkut personel Polri.
"Pengaduan sudah kami terima, sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan tindak tegas karena semua sama di mata hukum," kata Ronald Sipayung dihubungi, Senin, 4 Juli 2022.[]