Medan - Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, dalam rentang waktu setengah tahun mulai Januari hingga Juni 2022, mengungkap kasus perjudian jenis togel sebanyak 15 perkara.
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung, Selasa, 14 Juni 2022, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala praktik perjudian jenis toto gelap (togel) yang beroperasi di seluruh wilayah hukumnya.
"Terima kasih atas dukungan masyarakat Taput dalam hal ini, terutama dukungan rekan wartawan dalam pemberantasan togel di wilayah ini. Saya tegaskan, tidak ada ruang untuk praktik judi, terutama toto gelap di Taput," tegas Ronald.
Menurutnya, dari 15 berkas perkara dimaksud, 13 di antaranya telah tahap dua, di mana tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada kejaksaan.
"Seluruh pelaku melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-1e, ke-2e dari KUHP. Dua dari 15 tersangka ini merupakan koordinator togel," ungkapnya.
Berikut daftar tersangka dalam pengungkapan kasus togel di wilayah hukum Polres Taput per Januari-Juni 2022.
Januari 2022, satu orang tersangka inisial HMHM (45) warga Aek Siansimun, Tarutung.
Februari 2022, JS (55) warga Desa Adiankoting dan LG (57) warga Desa Batunadua Pangaribuan.
Maret 2022, HMFN (35) warga Desa Sitabotabo Siborongborong, US (49) warga Desa Dolok Nauli Adiankoting, SS (45) warga Desa Simangumban Julu Simangumban, TG (42) warga Desa Simangumban, dan BN (37) warga Desa Pintu Pohan Meranti Toba dengan TKP di Kecamatan Simangumban.
April 2022, DS (42) warga Desa Tordolok Pahae Jae, OP (65) warga Desa Dolok Nauli Adiankoting, CS (33) warga Desa Parsaoran Nainggolan Pahae Jae, dan RP (47) warga Desa Siandorandor Tarutung.
Juni 2022, HL (61) warga Desa Pagarbatu Sipoholon, CDH (36) warga Desa Padang Siandomang Garoga, dan ST (27) warga Desa Lumban Garaga Pahae Julu.[]