Medan - Personel Polres Langkat, Sumatra Utara, mengamankan seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Dari informasi diperoleh Selasa 14 Juni 2022, pelaku berinisial RF (53) mengaku sebagai anggota BIN berpangkat Letnan Kolonel.
Warga Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat itu ditangkap di salah satu kafe di Kecamatan Stabat, Langkat pada Senin, 13 Juni 2022.
Darinya, polisi turut mengamankan uang Rp 500 ribu diduga sebagai hasil memeras atau menipu korbannya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota BIN dan mengklaim bisa mengurus korban untuk menjabat sebagai kepala puskesmas di Pangkalan Brandan, dengan imbalan sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria mengaku sebagai anggota BIN.
"Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan," katanya.[]