Medan - Seorang personel kepolisian di Tapanuli Utara, Sumatra Utara, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Istrinya kemudian memviralkannya di media sosial.
Polisi dimaksud berinisial Briptu FFM, bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Pahae Julu. Menaungi sembilan desa dan satu kelurahan.
FFM diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial SS, ibu dua anak buah pernikahannya dengan FFM.
SS kemudian mengungkap kasus KDRT ini di media sosial Facebooknya dan tampak viral. Hingga Senin, 4 Juli 2022, postingan SS sudah dibagikan sebanyak 372 kali dan ratusan komentar dari warganet.
SS menuliskan, suaminya FFM sering melakukan KDRT kepadanya. Bahkan ibu FFM melakukan hal serupa kepada SS.
"Cukup lama saya sabar dan sabar. Bertahan hanya karena memikirkan anak. Tapi untuk sekarang tidak ada lagi kata maaf untukmu!!" tulisnya.
"Biarlah hukum yang berbicara kepadamu dan apa yang telah kau lakukan. Semoga setimpal dengan semuanya. Karena saya sudah bosan mengadu ke Polsek Pahae Julu dan ke Polres Tapanuli Utara. Hanya damai-damai begitu saja. Tidak pernah ada hitam di atas putih dan dia ditindak. Hanya modal bicara saja mereka semua. Padahal rasa sakit yang saya rasakan terus gak setimpal sama apa yang mereka katakan," ungkap SS di status Facebook.
(Opsi coba menulis ulang secara rapi kalimat di status Facebook, karena sebagian ditulis pakai huruf kapital dan tidak pakai ejaan semestinya, tanpa mengubah sedikitpun isi kata dan kalimatnya).
Link Facebook:
Link Facebook Dugaan KDRT Polisi di Taput
"Terakhir saya melapor ke Polres dan juga ikut Bapak Kapolsek Pahae Julu juga Provos Pahae Julu. Malah mereka marah-marah sama saya dengan nada membentak saya dan mengatakan, selalu masalah kalian kayak anak-anak dan gak pernah awak tenang tidur sama istri awak. Padahal situasi saya melaporkan KDRT. Wajarkah saya diperlakukan seperti itu!!!Dan Bapak Kapolsek Pahae Julu berkata. Udah main saja kalian berdua dan berperang di hukum. Sama-sama melapor di SPKT dan nampak nanti siapa benar dan salah," ungkap SS.
"Jadi saya mainkan hukum. Masa iya kami sama-sama melapor padahal saya yang di-KDRT-in, kan lucu!!" bebernya lagi.
"Dimana ada keadilan itu Tuhan!!! Padahal aku mengadu karena sakit yang kurasakan. Bukan mereka yang tau apa yang kurasakan selama ini. Izin share teman-teman, bantu sunny, mamak sello dan queen ini untuk keadilan kepada kami!!!" tandas SS.
Terkait kasus ini, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan Sunny Sinaga.
Ronald mengatakan, akan menindak tegas setiap pelaku KDRT terlebih menyangkut personel Polri.
"Pengaduan sudah kami terima, sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan tindak tegas karena semua sama di mata hukum," kata Ronald Sipayung dihubungi, Senin, 4 Juli 2022.
SS yang coba dihubungi melalui messenger pada Senin sore, belum memberikan respons terkait status Facebooknya.
Begitu juga FFM, yang dikirim pesan konfirmasi ke nomor WhatsApp, belum ada jawaban atas tuduhan SS tersebut. []